Laman

Rabu, 02 Mei 2018

Korupsi di Indonesia dari Masa ke Masa


            Permasalahan korupsi merupakan sebuah masalah klasik yang telah mewabah di Indonesia sejak zaman kolonial. Menurut KBBI, korupsi diartikan sebagai  penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perilaku ini dapat dipahami sebagai suatu upaya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar. Perilaku ini sebenarnya didasari oleh rasa ketamakan dan individualitas dalam diri seorang seseorang sehingga dia seakan selalu merasa kurang. Denga perasaan itu maka ia kemudian berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan hasil yang lebih dari yang ia miliki sekarang, bahkan dengan cara mengambil apa yang bukan haknya dengan tanpa memikirkan nasib orang lain yang ia rugikan atas tindakannya.
Selain karena sikap tamak, perilaku korupsi juga didorong oleh rendahnya tingkat keimanan dan moralitas seseorang. Orang yang memiliki moralitas yang tidak kuat, maka akan cenderung mudah tergoda ketika berada dalam posisi yang memungkinkan bagi ia kesempatan untuk melakukan korupsi. Terlebih lagi, bila kondisi tersebut ditambah dengan besaran penghasilan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi kalau seseorang tersebut memiliki gaya hidup yang hedonis dan konsumtif. Salah satu atau kombinasi antara faktor-faktor diatas merupakan penyebab dari seseorang untuk melakukan korupsi. (https://www.kompasiana.com/zurul_98/faktorfaktor-penyebab-korupsi_57ee2a6ab37e61951464bfe4)
Permasalahan korupsi ini sangatlah berakibat buruk terhadap keberlangsungan suatu negara. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan ekonomi pada masyarakat karena dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat umum tidak dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Koruspi juga membuat pembangunan umum dan sarana prasarana menjadi terhambat. Akibatnya, maka kesejahtearaan dan pertumbuhan ekonomi daerah akan terhambat. Sebalikya, uang yang seharusya diguakan untuk mensejahterakan masyarakat justru malah masuk ke kantong-katong pribadi dari pihak-pihak yang melakukan penyelewengan. Selain itu, korupsi juga akan  mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah.
            Banyak koruptor yang menyelewengkan materi dalam jumlah yang tidak sedikit, namun hanya memperoleh hukuman tidak seberapa. Berbanding terbalik dengan kasus kriminalitas yang dilakukan oleh rakyat kecil, yang sering kali mendapat hukuman yang jauh lebih besar dari tigkat pelanggaran yang ia lakukan. Akibatnya, rakyat tidak lagi percaya pada proses hukum yang berlaku. Hukum dipandang oleh masyarakat memiliki sifat yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum kemudian dianggap hanya sebagai alat penguasa untuk menindas rakyat kecil.
Tidak jarang pula masyarakat lebih senang main hakim sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus. Hal tersebut sebenarnya merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan jalannya hukum, terutama dengan berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
            Permasalahan korupsi di Indonesia dapat dikatakan telah membudaya dan mendarah daging. Searah perilaku korupsi di Indonesia sendiri telah ada sejak zaman kolonial. Perilaku korupsi kala itu terdapat dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah tindakan korupsi adalah tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum polisi Belanda yang terlibat kasus penyelewengan pembukuan dan penyelundupan candu. Kasus seperti ii pernah terjadi pada Komisaris Polisi  van Rossen yang ditangkap pada 8 September 1923 karea terbukti menggelapkan uang 1 juta gulden. Selama bertahun-tahun ia memperkaya diri dengan memainkan pos anggaran kepolisian. (https://tirto.id/polisi-korup-hindia-belanda-cmwT)
            Contoh lain yang cakupannya lebih besar adalah kasus-kasus korupsi pada masa tanam paksa yang berlaku antara tahun 1830-1870. Pada aturannya penduduk pribumi diwajibkan untuk menanami  1/3 bagian dari tanahnya bagi tanaman yang laku di pasar-pasar Eropa, seperti kopi, teh, atau nila. Akan tetapi dalam prakteknya pihak kepala desa, demang, wedana, atau bupati yang bertanggung jawab atas tanam paksa tersebut justru memaksa para petani untuk menanami 2/3 bagian dari tanahnya untuk tanaman wajib. Keuntungan yang didapat sudah barang tentu masuk dalam kantung pribadi para pejabat tersebut. Sementara itu residen-resinden dan pengawas (controluer) Hindia Belanda mendiamkan saja praktek tersebut karena mendapat bagian yang tidak sedikit. Akibatnya adalah adanya wabah penyakit dan kelaparan melanda penduduk pedesaan, terutama di Pulau Jawa pada masa tersebut.    (https://thamrin.wordpress.com/2006/07/14/korupsi-dalam-dimensi-sejarah-indonesia-bagian-pertama/)
Setelah Indonesia memasuki masa kemerdekaan, perilaku korupsi tidak lantas hilang begitu saja dalam pemerintahan. Perilaku korupsi terus saja ditemukan walaupun telah berganti kekuasaan. Hanya saja kalau zaman dahulu yang melakukan korupsi kebanyakan adalah dari pegawai Belanda, sekarang yang melakukan korupsi adalah dari sesama bangsa Indonesia sendiri yang duduk dalam pemerintahan.
Dari masa ke masa, tindakan korupsi juga mengalami perubahan. Ketika masa Orde Baru, perilaku korupsi dalam pemerintahan dilakukan oleh Presiden Soeharto dan rekan-rekan dekatnya yang duduk dalam pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan pada masa Orde Baru pemerintahan tersentral di tangan presiden dan tidak ada lembaga lain yang secara efektif dapat mengawasi kinerja presiden sehingga memungkinkan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Perilaku korupsi pada waktu itu umumnya karena adanya monopoli proyek-proyek negara yang dijalankan oleh orang-orang terdekat Soeharto.
Setelah tumbangnya rezim Orde Baru, dimulainya Era Reformasi dimana menjadi sebuah era yang baru dengan menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan bagi warga negara. Parahnya, pada era Reformasi ini tindakan korupsi tidak semakin berkurang bahkan sebaliknya malah semakin menjadi-jadi. Jika pada era Orde Baru tindakan korupsi hanya dilakukan oleh Soeharto dan orang-orang terdekatnya di pemerintahan pusat. Korupsi pada era Reformasi ini bahkan lebih parah dengan telah menjangkau ke tingkat para kepala daerah.
 Pada era reformasi, kekuasaan tidak lagi tersentral di tangan presiden namun telah mengalami desentralisasi kepada pemerintahan di daerah. Parahnya, yang mengalami desentralisasi bukan hanya pada kekuasaan pemerintahan saja, tapi juga pada tindak perilaku korupsi. Korupsi semakin menjalar dan tidak hanya dikendalikan oleh Istana tapi dilakukan juga oleh kelompok-kelompok di daerah. Dahulu tidak ada kasus korupsi yang menimpa para kepala daerah dan DPRD. Akan tetapi, sekarang kasus-kasus tersebut kian banyak terjadi. Secara umum, modusnya penyuapan, pemerasan, manipulasi proyek, penggelapan uang negara, penggelembungan anggaran dan lain sebagainya.
Masalah korupsi ini di Indonesia telah menjadi masalah klasik yang secara turun-temurun diwariskan dari masa ke masa. Perlu suatu upaya yang serius untuk mengatasi permasalahan korupsi yang telah mendarah daging di negeri ini. Upaya yang dibutuhkan tersebut bukan hanya upaya untuk menindak kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ini, namun butuh upaya yang berkelanjutan untuk memutus mata rantai korupsi agar hilang sama sekali dan tidak terulang di masa yang akan datang.
Upaya yang pertama adalah dengan membuat peraturan dan menindak secara tegas segala tindakan korupsi dengan tanpa pandang bulu. Dengan adanya peraturan tersebut, maka akan membuat efek jera pada para pelaku korupsi sekaligus membuat adanya rasa takut bagi para pejabat lain sehingga tidak ikut-ikutan melakukan tindakan korupsi. Untuk melaksanakan peraturan tersebut, pemerintah harusnya memberikan penguatan kewenangan terhadap KPK selaku lembaga yang menangani kasus-kasus korupsi sehingga mampu bekerja lebih efektif dan efisien.
Para penegak hukum seperti Kepolisian dan KPK juga harus mampu bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum ini. Karena pada banyak kasus, para pelaku korupsi sering kali bisa lolos dari jeratan hukum karena adanya kerjasama dengan oknum-oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, pemerintah diharapkan mampu membuat regulasi terhadap seleksi penerimaan pegawai-pegawai pemerintahan dengan lebih ketat, terutama dalam unsur moralitas dan kejujuran. Lebih lanjutnya, pemerintah juga harus mengadakan pembekalan dan pelatihan secara teratur terutama yang menekankan terhadap pendidikan karakter para pegawai pemerintahan.
Hal terakhir adalah dengan meningkatkan kesadaran dalam diri masing-masing individu akan betapa bahayanya perilaku korupsi. Tanpa adanya kesadaran dari tiap orang akan bahayanya perilaku korupsi, maka segala upaya di atas hanyalah akan menjadi sia-sia saja. Upaya ini dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti dalam pendidikan karakter yang ditanamkan sejak di sekolah-sekolah. Anak-anak harus dididik sejak dini agar menginternalisasikan nilai-nilai karakter positif dalam diri mereka.
Dari semua usaha di atas, intinya adalah masalah korupsi yang melanda negeri ini merupakan suatu fenomena akut yang telah terjadi selama bertahun-tahun bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Perilaku ini mempunyai akibat yang sangat buruk bagi perkembangan suatu negara serta membuat kehidupan masyarakat menjadi semakin menderita. Untuk itu, diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk dapat bersama-sama membebaskan Indonesia dari korupsi. Upaya yang paling utama adalah dengan membangun kesadaran pada diri masing-masing akan bahaya dari perilaku korupsi.

Sumber:
-https://nasional.kompas.com/read/2015/01/28/14000051/Korupsi.dari.Kerajaan.Nusantara.hingga.Reformasi
https://thamrin.wordpress.com/2006/07/14/korupsi-dalam-dimensi-sejarah-indonesia-bagian-pertama/
- https://tirto.id/polisi-korup-hindia-belanda-cmwT
- https://www.kompasiana.com/zurul_98/faktorfaktor-penyebab-korupsi_57ee2a6ab37e61951464bfe4

Rabu, 20 Desember 2017

Gerakan Lompatan Jauh ke Depan: Ambisi Mao Zedong dan Kehancuran Ekonomi China

Mao Zedong berkeinginan menjadikan China sebagai negara modern kelas satu di dunia. Ambisinya untuk membuat China bersaing melampaui Inggris dalam 15 tahun kedepan membuatnya merubah strategi pembangunan China. Pada mei 1958, Ia membuat gebrakan untuk membangkitkan ekonomi China lewat industrialisasi besar-besaran dengan memanfaatkan jumlah tenaga kerja murah.
Untuk melaksanakan Gerakan Lompatan Jauh ke Depan, pada tahun 1958 pemerintah Komunis China dibawah kepemimpinan Mao Zedong membentuk Komune Rakyat (Rentnin Gongse) di pedesaan. Komune Rakyat ini merupakan rancangan Pemerintah China sebagai mekanisme untuk memungkinkan terjadinya transisi dari tahap sosialis menuju komunisme. Secara teroritis, Komune Rakyat merupakan kesatuan usaha swadaya yang dapat memenuhi semua kebutuhan konsumsi, produksi, dan investasi masyarakat. Semua kegiatan ekonomi, politik, militer maupun kebudayaan diharapkan dapat dilakukan oleh Komune Rakyat sehingga perbedaan antar kelompok fungsional dapat dihapuskan. Seluruh China dibentuk unit- unit baru yang terdiri dari 2.000- 20.000 rumah tangga. Rakyat menjadi lebih mudah dikendalikan karena hidup dalam suatu sistem yang diorganisir dan tidak dibiarkan berinisiatif sendiri. Jika fungsi- fungsi tersebut dapat terlaksana dengan baik, diharapkan mampu mengembangkan pembangunan sektor pertanian dan industri secara bersama- sama(Leo Agung, 2012: 47).
Dalam pelaksanaannya, Gerakan Lompatan Jauh ke Depan ini ditandai dengan beberapa hal, antara lain:
1.      Mobilisasi tenaga kerja dalam skala besar untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan  yang telah ditentukan pemerintah dengan disertai pengawasan ketat oleh partai.
2.      Peranan intensif material dikurangi hingga batas seminimal mungkin.
3.      Kebutuhan pokok rakyat ditekan, termasuk dalam penyaluran makanan pada komune-komune.
4.      Segala bentuk usaha milik swasta diberhentikan dan diambil alih oleh negara.
5.      Pengarahan politik lebih dipertimbangkan dari pada pertimbangan teknis dan manajemen yang sehat.
6.      Target yang irasional dari pemerintah, baik kepada sektor pertanian maupun industri tanpa mempertimbangkan kemampuan rakyat.

Gerakan Lompatan Jauh ke Depan pada akhirnya memperlihatkan hasil yang bertolak belakang dari apa yang diharapkan Mao Zedong. Dari sektor pertanian, dengan adanya sistem komunal dan tuntutan produksi yang setiap tahun terus bertambah tinggi dan tidak masuk akal membuat rakyat menjadi kelaparan. Pemerintah China demi menghormati konraknya dengan pihak asing dan menjaga reputasi internasionalnya kemudian memutuskan untuk menaikkan kuota ekspor hingga pada tahun1960 memunculkan kebijakan “ekspor di atas segalanya”. Konsekuensi dari kebijakan politik itu berdampak pada meningkatnya jumlah gandum sebagai komoditas utama yang harus diserahkan kepada negara. Dampaknya adalah kehidupan penduduk desa menjadi hancur. Gandum hanya bisa diperoleh di beberapa kota sehingga desa- desa menjadi kelaparan(Frank Dikotter, 2012: 191).
Kelangkaan bahan makanan pokok juga diakibatkan oleh adanya bencana alam. Tercatat antara tahun 1960-1961 di provinsi Yunan sebanyak 70 ton bahan pangan lenyap dihantam kebakaran. Hal tersebut diperparah dengan manajemen penyimpanan yang buruk. Banyak gandum yang disimpan di gudang-gudang penyimpanan yang membusuk karena mengandung terlalu banyak air. Sistem transportasi juga mengalami imbasnya. Pada awal 1959, sistem kereta api banyak mengalami kelumpuhan karena kewalahan memenuhi tuntutan untuk mengangkut barang ke penjuru negeri menjadi semakin tinggi. Banyak kereta api yang cepat kehabisan bahan bakar yang mengakibatkan terputusnya pasokan benih ke beberapa penjuru negeri. Hal itu berakibat terhadap tidak adanya cukup benih untuk ditanam yang membuat banyak lahan menjadi terbengkalai(Frank Dikotter, 2012: 197).   

Sistem komune yang diterapkan pemerintah juga menemui banyak persoalan. Kepemilikan bersama terhadap seluruh alat-alat pertanian membuat perawatan alat- alat tersebut menjadi terbengkalai. Tidak ada yang benar-benar mau bertanggung jawab terhadap perawatan alat- alat produksi.hal itu ditambah dengan penggunaan peralatan secara diforsir mengakibatkan banyak peralatan pertanian cepat mengalami kerusakan.
Pada bidang industri juga mengalami permasalahan. Jumlah produksi yang dipaksakan untuk mencapai target yang tinggi sering kali menghasilkan barang dengan kualitas dibawah standar. Tercatat lebih dari 20 persen hasil barang produksi baja dalam kondisi cacat. Di provinsi Henan, separuh lebih dari baja yang diproduksi di pabrik termasuk kualitas tingkat kedua atau lebih jelek(Frank Dikotter, 2012: 209). Kualitas kebersihan yang buruk pada pabrik- pabrik pemerintah tersebut juga berdampak terhadap menurunnya kesehatan para buruh pekerja. Hal itu pada akhirnya berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas kerja para buruh.
Pelaksanaan gerakan Lompatan Jauh ke Depan yang kurang perhitungan dan terkesan dipaksakan menimbulkan banyak dampak terhadap kehidupan masyarakat China. Gerakan komunalisme China dinilai berlangsung terlalu cepat. Hal itu diperparah dengan tidak adanya kelembagaaan yang baik, tenaga ahli yang sangat terbatas serta perencanaan yang kurang matang menyebabkan gerakan Lompatan Jauh ke Depan mengalami kegagalan.  

Kelaparan yang terjadi terus meluas ke seluruh China. Kebanyakan dari mereka adalah para petani. Hal itu terjadi karena pemerintah lebih memprioritaskan masyarakat kota dari pada para petani di desa. Begitu parahnya krisis yang melanda kala itu sehingga ada yang menyebutnya “krisis besar”. Dalam krisis kelaparan itu tercatat lebih dari 10 juta penduduk China tewas. Krisis yang terus berlanjut hingga awal 1961 memaksa Mao Zedong menghentikan kebijakan ekonominya. Ia kemudian menyerahkan jabatannya kepada  presiden Liu.

DAFTAR PUSTAKA:
Agung, Leo, 2012, Sejarah Asia Timur 2, Yogyakarta: Penerbit Ombak
Dikoter, Frank, 2012, Kelaparan Hebat di Masa Mao,Diterjemahkan oleh: Noviatri, Jakarta: Elex Media Komputindo

Minggu, 03 Desember 2017

Dinamika Politik Taiwan, antara Kepentingan China dan Amerika Serikat

Wilayah Taiwan telah dihui sejak puluhan ribu tahun yang lalu. Hal itu diketahui dari bukti terawal yang dikenal mengenai keberadaan pemukiman manusia di sana. Kemunculan mendadak sebuah kebudayaan agraris sekitar tahun 3000 SM dipercayai mencerminkan kedatangan dari leluhur Taiwan sekarang ini. Secara historis, koneksi Taiwan dengan China Daratan berawal saat wilayah ini ditemukan pertama kali pada tahun 230 M ketika periode Three Kingdoms (220-280). Setelah Dinasti Sui (586-618) dan Dinasti Tang (618-907) mengokohkan penguasaan China di wilayah yang semula bernama Pulau Yizhou itu, pada masa Dinasti Song (960-1279) dan Dinasti Yuan (1271-1368), imigran dari etnis Han yang mayoritas berasal dari Provinsi Fujian mulai berdatangan ke Taiwan.
 Tahun 1624, VOC Belanda menduduki Taiwan dan memasukkan wilayah ini sebagai daerah koloninya. VOC kemudian menjadikan Taiwan sebagai daerah basis operasi dalam perdagangannya dengan China dan Jepang. Merasa dieksploitasi oleh Belanda, penguasa Dinasti Ming kemudian menyerbu Taiwan dan merebut wilayah ini pada 1662. Dua puluh satu tahun kemudian, kekuasaan Ming di Taiwan diruntuhkan oleh Dinasti Qing. Dinasti Qing kemudian mengambil alih kekuasaan atas Taiwan.(A. Safril Mubah, 2014: 321)
Setelah pecah perang China-Jepang pertama, pada 1895 Taiwan diserahkan kepada Jepang lewat Perjanjian Shimonoseki pada 1895 setelah Dinasti Qing kalah perang. Hingga tahun 1945, Taiwan digunakan Jepang sebagai basis militer untuk mengirimkan pasukan ke Asia Tenggara. Setelah berakhirnya Perang Dunia II pada 1945 dengan kekalahan Jepang, Pemerintahan Nasionalis China mengambil alih kekuasaan atas Taiwan.
Gejolak di China antara Kaum Nasionalis dan Kaum Komunis menjadi awal dari sejarah berdirinya negara Taiwan. Kediktatoran rezim Nasionalis pimpinan Chiang Kai Shek membuat banyak rakyat China menaruh dukungan terhadap Kaum Komunis.
Meskipun pemerintahan Nasionalis China kian gencar memburu mereka, kekuatan kaum Komunis semakin kuat setelah mereka berhasil melakukan Long March dan mengumpulkan banyak dukungan dari rakyat China.  Kekuatan Kaum Komunis China semakin menguat setelah Perang China- Jepang II karena strategi mereka yang menggunakan kesempatan pada perang ini untuk memperkuat diri dan menduduki wilayah-wilayah pedalaman. Dengan siasat ini, setelah Perang Dunia II wilayah kekuasaan Chiang Kai Shek hanya terbatas pada daerah kota-kota saja.
Dengan nasib pemerintahan Nasionalis yang semakin buruk, Amerika Serikat yang semula mendukung pemerintahan Nasionalis kemudian menghentikan segala bantuannya sejak Desember 1946. Dengan penghentian bantuan tersebut, keadaan pemerintahan Nasionalis menjadi semakin buruk. Pemerintah Nasionalis yang semakin terjepit kemudian meminta bantuan terhadap negara-negara besar seperti Inggris, Rusia dan Perancis. Akan tetapi semua permintaan tersebut ditolak. ( Leo Agung S, 2012: 33)
Kaum Komunis yang menduduki desa-desa kemudian merusak jalan-jalan dan sarana transportasi untuk memperlemah pergerakan tentara Nasionalis. Pada 31 januari 1949, Kaum Komunis berhasil menduduki kota Peiping dan namanya kemudian diubah menjadi Peking. Pada 1 Oktober 1949, kaum Komunis China menyatakan berdirinya Republik Rakyat China (RRC) dan menjadikan kota Peking sebagai ibu kotanya. Akhirnya kaum Komunis perlahan-lahan  menduduki satu persatu kota di China. Nanking jatuh pada 23 April 1949, disusul Shanghai pada 26 Mei 1949 dan Kanton pada 14 oktober 1949. Beberapa Provinsi terakhir yang masih dikuasai pemerintahan Nasionalis akhirnya menyerahkan kekuasaannya ke pihak Kaum Komunis. Menyerahnya Yunan dan Hainan pada bulan April 1950 ke pihak Komunis menandai lenyapnya seluruh kekuasaan pemerintahan Nasionalis China (Ivan Taniputera, 2008: 581).



Ada beberapa hal yang menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan Pemerintahan Nasionalis Chiang Kai Shek di China. Faktor-faktor tersebut antara lain:
a.       Pemerintah Chiang Kai Shek tidak memegang teguh asas san min chu i yang telah digariskan Sun Yat Sen.
b.      Pemerintahan Chiang Kai Shek bersifat diktator.
c.       Chiang Kai Shek terlalu menggantungkan diri pada kekuasaan asing yakni Amerika Serikat. Hal itu dibuktikan ketika Amerika Serikat menghentikan bantuannya, kondisi pemerintahan Nasionalis menjadi semakin buruk.
d.      Pemerintahan Chiang kai Shek tidak berakar di kalangan rakyat sehingga mudah untuk digulingkan.
e.       Pemerintah Chiang kai Shek bertindak keras terhadap kaum intelek.( Leo Agung S, 2012: 35)

Dalam keadaan yang semakin terdesak,Chiang Kai Shek beserta pengikutnya berhasil menyelamatkan diri ke Taipei di Pulau Formosa (Taiwan) pada 1 Maret 1950. Di sana, Chiang Kai Shek kemudian mendirikan pemerintahan Nasionalis di Taiwan dengan dirinya sebagai presiden Taiwan. Selanjutnya, pemerintahan nasionalis Kuomintang dibawah pimpinan Chiang Kai Shek menerapkan sistem pemerintahan darurat dengan asas tunggal satu partai yaitu Partai Kuomintang (KMT). Keadaan darurat ini guna mempersiapkan diri dalam merebut kembali daratan Cina. (Ivan Taniputera, 2008: 604)
            Sistem administrasi pemerintahan nasionalis di Taiwan pada awalnya masih terbagi menjadi lima yuan atau lembaga seperti ketika mereka masih berkuasa di China. Kelima yuan tersebut yaitu eksekutif, legislatif, penguji dan pengawas.Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh yuan legistlatif, sedangkan anggota-anggota yuan legislatif dipilih rakyat melalui pemilihan umum. Chiang Kai Shek yang telah menjabat sebagai presiden sejak tahun 1948 ketika pemerintahan masih berada di China kemudian terpilih kembali menjadi presiden pada 1954. Setelah itu ia kembali terpilih menjadi Presiden secara berturut-tururt ketika pemilihan pada tahun 1960, 1966 dan 1972.
Pemerintahan nasionalis di Taiwan menyadari bahwa salah satu kesalahan yang membuat mereka harus hengkang dari China adalah karena kurangnya perhatian terhadap sektor ekonomi. Pemerintah Taiwan kemudian membuat kebijakan untuk membagi-bagikan tanah milik tuan tanah yang memiliki kekayaan tanah yang luas kepada rakyat. Namun, pembagian ini tidak seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Komunis China yang langsung merebut tanah-tanah tersebut dari para tuan tanah. Sebagai gantiya, para tuan tanah diberikan kompensasi atau saham di perusahaan-perusahaan negara. Para para pengusaha inilah yang kemudian hari menjadi para industrialis pertama Taiwan. Bersama dengan para pebisnis yang melarikan diri dari daratan China, mereka kemudian membangkitkan perekonomian kawasan tersebut dan merubah Taiwan dari negera agraris menjadi negara industri.(Ivan Taniputera, 2008: 605)
Dalam kurun waktu 1949-1952 pemerintah Taiwan memfokuskan untuk melakukan perbaikan terhadap prasarana-prasarana industri yang banyak mengalami kerusakan ketika terjadi perang saudara. Pemerintah Taiwan juga mencanangkan Rencana pembangunan Ekonomi Empat Tahun yang berlangsung antara tahun 1952 sampai 1956. Pembangunan Ekonomi pada tahap ini difokuskan kepada pengembangan industri yang tidak memerlukan banyak modal serta memanfaatkan kekayaan alam Taiwan sendiri. Rencana ini menuai keberhasilan dengan membuat kemajuan pada berbagai bidang industri seperti aluminium, alkali, tekstil, alat-alat listrik, kulit, kimia, kertas dan beberapa sektor lainnya.
Hingga akhir tahun 1956, telah berdiri sekitar 2.000 pabrik yang beroperasi dengan baik. Pada tahun 1956 jumlah pendapatan per kapita Taiwan juga mengalami peningkatan sebesar 42% dibanding tiga tahun sebelumnya. Perkembangan ekonomi yang pesat ini mampu membawa rakyat Taiwan mencapai kemakmuran, bahkan melebihi rivalnya yaitu RRC.



Perkembangan ekonomi tersebut dapat dicapai karena selain pemerintah Taiwan sendiri yang memiliki komitmen untuk mengembangkan ekonomi negaranya, juga terdapat bantuan dari Amerika Serikat dan para tenaga ahli dan pemilik modal dari RRC yang melarikan diri ke Taiwan. Banyaknya para pemodal dan tenaga ahli dari RRC yang melarikan diri ke Taiwan disebabkan karena pada saat itu RRC sedang dilanda masalah ekonomi karena gerakan “Lompatan Jauh ke Depan” yang dijalankan rezim Mao Zedong.
Pemerintah Taiwan juga menaruh perhatian dalam bidang pendidikan. Banyak sekolah dan institusi pendidikan yang dibangun. Pada 1967, tercatat angka melek huruf telah mencapai 97,15%. Pendidikan gratis yang ditunjang pemerintah taiwan juga ditingkatkan dari awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun pada 1968. (Ivan Taniputera, 2008: 605-606)
Tahun 1972 menjadi tahun masa-masa yang buruk bagi Taiwan karena keanggotaan mereka dalam PBB dicabut dan digantikan oleh RRC. Hal itu menjadi sebuah ironi mengingat bahwa pemerintahan Nasionalis yang berkuasa di Taiwan adalah salah satu pendiri utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan salah satu anggota Dewan Keamanan tetap awal. Dikeluarkannya Taiwan dari PBB disebabkan karena Taiwan tidak dianggap sebagai negara yang sah, melainkan hanya bagian dari pada negara RRC. Kondisi Taiwan sendiri memang dapat dikatakan unik karena Taiwan secara de facto memiliki unsur-unsur sebagai negara berdaulat tetapi secara de jure bukanlah negara yang merdeka karena tidak banyak mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Pandangan dunia internasional kebanyakan menganggap Taiwan hanya sebagai bagian dari RRC. Pukulan berat itu ditambah dengan dibukanya kerjasama antara Amerika Serikat dengan RRC.(Reiza Andhika S., 2015: 2)
Tahun 1972, Amerika Serikat yang diwakili Presiden Nixon mengunjungi RRC untuk membahas masalah mengenai Taiwan. Namun pada kunjungan ini tidak mendapatkan hasil yang memuaskan karena adanya perbedaan sikap politik dari masing-masing pihak.

 Selanjutnya pada 1978  ketika masa pemerintahan Jimmy Carter, disepakati perjanjian antara Amerika Serikat dan RRC sebagai berikut:
1.      Amerika Serikat dan RRC sepakat untuk saling mengakui satu sama lain dan membina hubungan diplomatik pada 1 Januari 1979.
2.      Amerika Serikat mengakui RRC sebagi satu-satunya pemerintahan resmi China. Dalam konteks ini, Amerika Serikat tetap mempertahankan hubungan dalam bidang budaya, keuangan dan hubungan tidak resmi lainnya dengan Taiwan.
3.      Amerika Serikat dan RRC menekankan kembali butir-butir dibawah ini:
a.       Sepakat untuk mengurangi bahaya konflik militer internasional.
b.      Tiada satu pihak pun yang hendak menegakkan pengaruhnya di wilayah Asia Pasifik atau tempat lain di muka bumi, serta menentang usaha negara lainnya untuk menegakkan hegemoni semacam itu.
c.       Amerika Serikat menagkui RRC sebagai wakil pemerintahan China yang sah dan Taiwan adalah bagian darinya.
d.      Kedua belah pihak meyakini bahwa normalisasi hubungan Amerika Serikat-RRC tidak hanya demi kepentingan dua belah pihak, melainkan juga kontribusi terhadap perdamaian dunia.
4.      Amerika Serikat dan RRC akan saling bertukar duta besar serta membuka kedutaan pada 1 Maret 1979.( Ivan Taniputera, 2008: 595)
Meskipun berdampak kurang baik terhadap Taiwan, perjanjian antara Amerika Serikat dengan RRC tersebut dapat dipahami sebagai upaya untuk mencegah adanya konfrontasi militer antara RRC dengan Taiwan. Karena sejatinya, pemerintahan Komunis RRC pada dasarnya akan terus berusaha untuk menyatukan seluruh China, termasuk di dalamnya Taiwan dengan cara apapun. Dan karena alasan ideologi, Amerika Serikat tentunya tidak akan membiarkan  Taiwan jatuh ke tangan komunis RRC, apalagi dengan cara kekerasan militer.
Sebagai perimbangan agar hubungannya dengan Taiwan tidak mengalami kerusakan, Amerika Serikat menekankan bahwa kerja sama yang selama ini telah berlangsung dengan Taiwan, selain dalam hal politik akan tetap terus berlangsung.
  Taiwan dan Amerika Serikat masih bisa melakukan kerja sama, hanya saja statusnya bukanlah kerja sama secara resmi antar negara. Kerjasama antara Taiwan dengan Amerika Serikat tetap diperbolehkan dalam hal sosial, budaya dan ekonomi dan hal-hal lain selain politik. Amerika Serikat juga secara implisit dalam perjanjian tersebut telah berjanji untuk melindungi Taiwan dari ancaman militer RRC.
Pada tahun 1975, Presiden Chiang Kai Shek meninggal dunia. Berdasarkan konstitusi, posisinya kemudian digantikan oleh Wakil Presiden Yan Jiangan yang menggantikannya. Kematian Chiang Kai Shek ini dianggap sebagai awal dari babak baru dalam sejarah Taiwan. Pada 1978, Presiden Yan mengakhiri masajabatannya dan Chiang Ching Kuo terpilih untuk menggantikannya.
Chiang Ching Kuo yang merupakan anak dari Chiang Kai Shek adalah seorang administrator hebat. Berbeda dengan ayahnya, Ia memiliki sikap yang lugas, berorintasi pada ekonomi dan dekat dengan rakyatnya. Sikap ini agaknya berbeda dari ayahnya yang  bersifat kaku dan lebih beroientasi ke bidang militer. Pada masa  pemerintahannya ditandai dengan kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, kemakmuran dan kemajuan di bidang militer.
Antara kurun waktu 1986 hingga 1987, peristiwa perubahan sosial secara radikal di dalam negeri telah meyakinkannya bahwa hanya melalui Liberisasi politik serta penegakan supremasi hukum saja yang bisa membuat Taiwan menjadi negara demokrasi yang disertai kemakmuran, kedewasaan politik dan stabilitas sosial. Kemajuan demokrasi ini ditandai dengan berdirinya sebuah partai baru yaitu Demokratic Progressive Party (DPP). Berdirinya partai DPP sekaligus mengawali babak baru dalam perpolitikan Taiwan yang sebelumnya hanya terdapat satu partai tunggal yaitu Partai Koumintang. Sikap partai DPP ini sangat tegas untuk menolak reunifikasi dengan RRC dan bertindak untuk memperjuangkan kemerdekaan Taiwan. Pencapaian lainnya adalah dengan diadakannya Pemilu secara langsung pada tahun 1996. (Ivan Taniputera, 2008: 608)


Presiden Chiang Chung Kuo yang memerintah selama dua periode  pada akhir tahun 1997 mengalami penurunan kondisi kesehatan. Akhirnya pada 13 Januari 1998 ia meninggal, kepemimpinannya kemudian diteruskan oleh wakil presidennya yaitu Lee Tenghui. Ia adalah seorang asli Taiwan yang sebelumnya pernah menjabat sebagi walikota Taibei (1978-1981) serta gubernur Taiwan (1981-1984).
Meskipun telah mengalami perkembangan politik yang cukup baik. Cita-cita Taiwan untuk memerdekakan diri agaknya masih sangat sulit dicapai.  Hal tersebut karena RRC pada dasarnya tidak akan pernah membiarkan Taiwan memperoleh kemerdekaan. Sebagaimana tujuan dari Pememerintahan Komunis RRC bahwa mereka ingin menyatukan seluruh daratan China dalam satu negara, termasuk juga di dalamnya adalha Taiwan. Sebelum Taiwan dapat direbut, maka revolusi Komunis belum dapat dinyatakan terwujud. Bagi RRC, Taiwan memiliki arti yang sangat penting dan strategis, sehingga kepentingan untuk reunifikasi tidak dapat ditawar lagi. Kehilangan Taiwan akan memberikan implikasi yang mendalam dan cukup kompleks bagi RRC. Adanya deklarasi kemerdekaan oleh Taiwan akan dianggap setara dengan deklarasi perang oleh RRC. Dalam hal ini, keinginan RRC untuk tetap kukuh mempertahankan Taiwan dapat disadari karena jika pemerintah China gagal mempertahankan Taiwan, maka hal itu akan memicu pemberontakan serupa di Tibet, Xinjiang dan beberapa tempat lainnya. Kemungkinan-kemungkinan tersebut tentunya akan sangat dikhawatirkan oleh RRC. Tercapainya penyatuan atas Taiwan juga menjadi prestise tersendiri bagi para pejabat RRC. Posisi Taiwan yang strategis akan dapat meningkatkan status geopolitik RRC di kawasan Pasifik. Bagi para elit RRC, lepasnya Taiwan berarti kelemahan RRC, sedangkan bersatunya Taiwan berarti kekuatan RRC.
Keberhasilan RRC dalam merebut kembali Hong Kong dengan tanpa adanya kekerasan ikut menambah kepercayaan diri RRC dalam usahanya merebut kembali Taiwan. Pada 26 September 1984, RRC berhasil mengadakan kesepakatan untuk penyelesaian masalah Hong Kong. Salah satu hasil dari deklarasi tersebut adalah Hong Kong dinyatakan sebagai bagian dari bagian dari RRC dengan status sebagai daerah otonomi khusus.
Dengan keberhasilan ini, pemerintah RRC berharap untuk dapat melakukan hal yang serupa terhadap Taiwan.
Keseriusan RRC dalam usahanya untuk mereunifikasi Taiwan dapat dilihat dari kebijakan yang ditempuh pemerintah RRC pada tahun 1981 yang memperkenalkan Sembilan poin dalam upaya reunifikasi Taiwan secara damai. Sembilan poin tersebut dikenal juga sebagai Inisiatif Beijing, yang meliputi:
1.      Mengakhiri pemisahan yang disayangkan dari Bangsa China secepat mungkin dengan menghimbau agar Partai Komunis dan Partai Nasionalis dapat bekerjasama untuk penyatuan kembali Bangsa China.
2.      Reunifikasi merupakan hal yang sangat mendesak bagi Bangsa China yang terpisah terkait konflik Selat Taiwan tersebut untuk berkomunikasi satu dengan yang lainnya, bersatu kembali dengan kerabat mereka yang saling terpisah, mengembangkan perdagangan dan meningkatkan pemahaman yang berkualitas. Kami mengusulkan kedua belah pihak membuat persiapan untuk memfasilitasi pertukaran surat, perdagangan, pelayanan lintas udara dan laut, pertukaran akademik, pertukaran budaya, olahraga, dan menjangkau perjanjian selanjutnya.
3.      Setelah negara disatukan kembali, Taiwan akan mendapatkan otonomi tinggi sebagai daerah administrasi khusus dan Taiwan dapat membentuk angkatan bersenjatanya. Selain itu, pemerintah pusat pun tidak dapat mengintervensi urusan lokal di Taiwan.
4.      Sistem sosial ekonomi Taiwan tidak akan dirubah seperti cara hidup, perekonomian, dan hubungan dengan asing. Tidak ada gangguan pada hak-hak milik dan hak hukum penuh terhadap warisan atas properti pribadi, rumah, tanah, dan perusahaan, ataupun investasi asing.
5.      Orang-orang terkemuka atau tokohtokoh dalam otoritas dan perwakilan dari berbagai lingkungan di Taiwan dapat mengambil jabatan dari kepemimpinan dalam lembaga politik nasional dan berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan.
6.      Ketika keuangan daerah Taiwan sedang mengalami kesulitan, pemerintah pusat dapat mensubsidi untuk memperbaiki keadaannya.
7.      Untuk orang-orang dari semua kebangsaan China dan tokoh publik dari berbagai lingkungan di Taiwan yang berharap untuk datang dan menetap China daratan, dijamin bahwa tidak akan ada diskriminasi terhadap mereka, dan mereka akan mempunyai kebebasan untuk masuk maupun keluar.
8.      Kaum industrialis dan pebisnis di Taiwan akan disambut dengan baikuntuk berinvestasi dan menjalankan berbagai aktivitas ekonomi di China daratan dan hak legal mereka, kepentingan, dankeuntungan yang mereka dapatkan itu dijamin.
9.      Unifikasi dari tanah air merupakan tanggung jawab dari seluruh Bangsa China. kami sungguh-sungguh menyambut orang-orang dari seluruh Bangsa China, tokoh publik dari semua lingkungan dan semua organisasi massa di Taiwan untuk membuat proposal dan saran mengenai urusanurusan negara melalui berbagai jaringan dan dalam berbagai cara. (I Gede Candra Prayogi: 4)
Dari sembilan poin tersebut, kesemuanya pada intinya menekankan pada hal yang sama yaitu penawaran terhadap Taiwan untuk menyatukan diri dengan RRC. Terkait hal ini, pandangan para petinggi pemerintahan Taiwan adalah tetap pada prinsip mereka. Taiwan tetap tidaka akan menanggapi penawaran reunifikasi dalam bentuk apapun dengan RRC. Tujuan Pemrintah Taiwan adalah jelas, yaitu untuk membentuk pemerintahan yang bebas dan demokratis berdasarkan prinsip san min chui dari Sun Yat Sen. ( Leo Agung S, 2012: 183)
Pada sisi lain, ambisi RRC untuk mengambil alih kembali Taiwan ternyata terhambat oleh kehadiran Amerika Serikat. Perang Korea yang pecah pada 25 Juni 1950 merupakan momentum bagi keterlibatan langsung Amerika Serikat dalam mengamankan Taiwan. Perang yang berlangsung hingga 1953 itu membuat Amerika Serikat mengubah strateginya di Selat Taiwan. Amerika Serikat yang semula pasif berubah menjadi aktif karena khawatir keterlibatan RRC mendorong semakin tersebarnya ideologi komunis. Hal itu dilakukan Amerika Serikat untuk menangkal perilaku agresif RRC dalam upaya melakukan reunifikasi dengan Taiwan.(A. Safril Mubah, 2014: 330)
Hubungan antara RRC dan Amerika Serikat sendiri juga cenderung fluktuatif.  Pada masa kepemimpinan George H. W. Bush tahun 1992, dapat dikatakan sebagai periode yang buruk bagi perjanjian antara Amerika Serikat dengan RRC. Pada waktu itu Amerika Serikat menjual 150 buah pesawat F16 kepada Taiwan. Hal tersebut merupakan nilai penjualan senjata ke Taiwan terbesar sepanjang sejarah.
Beijing menuduh pemerintahan Bill Clinton (1993-200) sengaja memanfaatkan Taiwan untuk melemahkan China, baik secara politik, maupun secara ekonomi. China lantas juga menarik duta besarnya dari AS, membatalkan kunjungan kenegaraan menteri pertahanannya ke Washington, menunda pertemuan tentang kontrol senjata dengan delegasi AS, mengakhiri dialog lintasselat, dan menolak menyetujui duta besar AS yang baru. Yang paling menegangkan, China mengerahkan kekuatan militer ke Selat Taiwan. RRC pada bulan Maret 1996 mengadakan latihan senjata militer di sekitar selat Taiwan yang sempat menimbulkan ketegangan di sana. (A. Safril Mubah, 2014: 333)
Satu misil meledak hanya berjarak 23 mil dari pelabuhan Taiwan. Sikap agresif RRC tersebut mendorong Presiden Clinton untuk mengirimkan dua pesawat pembawa satuan tempur Amerika Serikat ke pantai selatan Taiwan untuk memantau keadaan. Melihat kedatangan tentara Amerika Serikat, pemerintah RRC yang tidak mau mengambil resiko lebih lanjut akhirnya memutuskan untuk mengakhiri latihan senjata militer sebelum waktu yang dijadwalkan. Perang memang tidak terjadi, tetapi ketegangan di Selat Taiwan itu mencerminkan disharmoni dalam keharmonisan relasi RRC dan Amerika Serikat. Insiden ini kemudian dikenal sebagai “Krisis Selat Taiwan”.
Tindakan provokasi RRC itu disebabkan oleh pemberian visa oleh Amerika Serikat untuk menghadiri undangan reuni Universitas Cornell terhadap Presiden Taiwan, Lee Tenghui. RRC menganggap kebijakan Amerika Serikat yang memberikan visa kepada Lee Tenghui sebagai sebuah dukungan terhadap kemerdekaan Taiwan. Latihan senjata militer itu juga dilakukan RRC untuk memprovokasi pemilu presiden pertama di Taiwan.
Penjualan  persenjataan tidak berhenti meskipun telah melewati berbagai periode kepemimpinan. Pemerintahan Obama menyetujui rencana penjualan senjata ke Taiwan sebesar 6,4 milyar dolar Amerika Serikat. Jumlah itu terdiri dari 114 misil Patriot sebesar 2, 81 milyar dolar, 60 helikopter Black Hawk senilai 3,1 milyar dolar dan selebihnya (340 juta dolar) peralatan komunikasi untuk pesawat F16 pesanan Taiwan.(Reiza Andhika S, 2015: 4)
Persekutuan antara Amerika Serikat dengan Taiwan tidak hanya terlihat dari angka transfer persenjataan saja, tetapi juga kerjasama militer yang erat. Pada tahun 19992003, Amerika Serikat mengirimkan tim untuk meneliti kapabilitas pertahanan angkatan udara dan angkatan laut Taiwan.
Dari penelitian tersebut diperoleh hasil seperti adanya permasalahan dalam kemampuan untuk bertahan dari serangan misil balistik dan diperlukannya radar bawah laut serta kapal selam untuk menunjang angkatan laut Taiwan. Kerja sama lebih lanjut dilakukan oleh Kementrian Pertahanan Taiwan, pada tahun 20072009, melalui kerangka Joint Defense Capabilities Assessment (JDCA), dengan bantuan Amerika Serikat, untuk menentukan keperluan pertahanan Taiwan. (DM Prasetya, 2012: 56)
Para pengamat politik melihat bahwa dalam kasus ini, kepentingan Amerika Serikat terhadap Taiwan terbatas pada kepentingan reputasional. Tujuannya adalah untuk mencegah China menyerang Taiwan untuk menjaga kredibilitas Amerika Serikat dalam usaha menjaga keamanan regional. Selain itu, Taiwan yang merupakan negara paling demokratis di Asia Timur, Perkembangan ini bisa dilihat dari adanya kebebasan pers, tidak adanya tahanan politik, dan sebuah parlemen yang presentatif yang di pilih melalui pemilu yang multi partai (Reiza Andhika S, 2015: 5).
Karena itu, dapat dipahami bahwa Taiwan tidak akan mungkin dengan mudah dibiarkan oleh Amerika Serikat jatuh ke tangan pihak Komunis. Hubungan antara Amerika Serikat dengan Taiwan diwujudkan dengan adanya Perjanjian Taiwan Relations Act (TRA) dimulai pada tanggal 10 April 1979, tiga bulan setelah dibukanya hubungan diplomatik penuh antara AS dan China tanggal 1 Januari 1979. Perjanjian tersebut menandakan bahwa hubungan, selain diplomatik,
 di antara AS dan Taiwan tidak berakhir, walaupun dengan diakuinya hanya ada satu China melalui Shanghai Communiqué pada tanggal 28 Februari 1972.
Melalui TRA, Amerika Serikat tetap menjalin hubungan perdagangan, kebudayaan dan berbagai hubungan yang tidak resmi lainnya dengan Taiwan. Dengan berlandaskan TRA Amerika Serikat menjalankan kebijakannya-kebijakannya, antara lain:
1. Memelihara dan mengembangkan hubungan kultural, perdagangan dan lainnya secara ektensif dan bersahabat di antara AS dan rakyat Taiwan.
2. Mendeklarasikan perdamaian dan stabilitas di area kepentingan politik, keamanan dan ekonomi AS dan di area yang menjadi perhatian internasional.
3. Memperjelas masa depan Taiwan akan ditentukan oleh caracara damai; mengangap bahwa usahausaha yang menentukan masa depan Taiwan, selain caracara damai, termasuk boikot atau embargo, merupakan ancaman keamanan dan perdamaian bagi negaranegara Pasifik Barat dan menjadi perhatian penting bagi AS.
4. Menyediakan persenjataan defensive untuk Taiwan.
5. Meyakinkan hak untuk melawan segala macam bentuk serangan atau koersi yang akan mengancam keamanan atau sistem ekonomi dan sosial rakyat Taiwan. (DM Prasetya, 2012: 55)

Dengan adanya dukungan dari negara adidaya tersebut, Pihak Taiwan semakin gencar untuk memperjuangkan kemerdekaannya dan lepas dari RRC. Usaha tersebut semakin terlihat ketika masa pemerintahan Lee Tenghui. Ia dengan didukung pihak Amerika Serikat berusaha untuk berkunjung ke berbagai negara dalam rangka mengenalkan negaranya kepada dunia Internasional.
 Sebagai orang asli Taiwan, ia membuat gebrakan dengan membuka kesempatan kepada penduduk asli Taiwan untuk ikut serta dalam pemerintahan. Sebelum masa pemerintahannya, jabatan-jabatan penting di Taiwan kebanyakan hanya diisi oleh para pelarian dari daratan China.

Dengan membuka kesempatan bagi penduduk asli untuk ikut serta dalam pemerintahan, pemerintah Taiwan berharap akan mendapatkan dukungan yang lebih dari rakyat Taiwan dalam rangka menghadapi tekanan dari RRC. Keikut sertaan penduduk asli Taiwan ini sekaligus juga sebagai wujud dari demokratisasi negara Taiwan yang semakin berkembang sebagai negara yang menjunjung asas-asas demokrasi.
Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya yang kurang memperhatikan hubungannya dengan negara-negara lain, Lee sering bepergian ke berbagai negara untuk meningkatkan reputasi internasional Taiwan. Dalam berbagai kunjungannya tersebut, Taiwan kerap mendapat dukungan dan bantuan dari Amerika Serikat untuk ikut terlibat dalam forum-forum internasional. Dia tidak hanya kerap bertemu secara informal dengan sejumlah pemimpin Asia Tenggara, tetapi juga meminta Amerika Serikat mengizinkannya menghadiri pertemuan APEC di Seattle pada November 1993. Hal itu dia upayakan untuk melegalkan status Taiwan sebagai partisipan penuh dalam organisasi-organisasi internasional. (A. Safril Mubah, 2014: 325)
 Lee meminta Amerika Serikat mendukung hak Taiwan untuk diterima sebagai anggota organisasi internasional, terutama yang berkaitan dengan agenda ekonomi. Amerika Serikat mereaksinya dengan secara aktif membantu Taiwan mendapatkan hak keanggotaan jika organisasi itu tidak mengharuskan anggotanya menjadi negara berdaulat. Tidak hanya itu, Lee juga memanfaatkan kemajuan ekonomi Taiwan yang pesat sebagai instrumen penawar bagi negara-negara lain untuk mengalihkan pengakuannya kembali dari China ke Taiwan. (A. Safril Mubah, 2014: 326)
Wujud keeratan relasi antara Taiwan dan Amerika Serikat semakin tampak ketika presiden Lee berkunjung ke Amerika Serikat. Dalam  kunjungannya itu, Presiden Lee juga menyampaikan pidato di almamaternya, Cornell University pada 7 Juni 1996. Kunjungan ini sekaligus merupakan kunjungan pertama seorang presiden Taiwan ke Amerika Serikat. Dalam pidatonya, Lee mendesak RRC untuk mengikuti model demokrasi yang dikembangkan Taiwan.
Presiden Lee yang juga merupakan Doktor ekonomi pertanian lulusan Cornell University (1968) itu juga menegaskan bahwa Taiwan adalah negara berdaulat, bukan sekadar penerus Dinasti Qing yang ditumbangkan kaum Nasionalis pada 1911.( A. Safril Mubah, 2014: 333)
Meskipun berasal dari KMT, Lee memiliki kecenderungan untuk mendorong Taiwan menuju kemerdekaan. Pada saat yang sama, posisi politik Partai DPP yang dari awal memiliki sikap yang mendukung kemerdekaan Taiwan juga mengalami peningkatan. Hal tersebut dibuktikan ketika adanya Pemilu pada 2000 yangang berhasil dimenangkan oleh partai DPP dan mengantarkan Chen Shui-bian sebagai presiden.
Partai Koumintang (KMT) kembali berkuasa pada 2008 setelah Mantan walikota Taipei, Ma Ying-jeou, terpilih dua kali menjadi presiden dan memegang kendali pemerintahan hingga tahun 2016. Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya yang membawa Taiwan menjauh dari China, Ma terus berupaya mengeratkan hubungan Taiwan dengan China.( A. Safril Mubah, 2014: 326)
Dalam 20 tahun terakhir, hubungan mulai membaik. Walau secara diplomatis berseteru, namun dalam bidang ekonomi keduanya akrab, terutama setelah Ma Ying-jeou memimpin tahun 2008. Taiwan menanamkan investasi miliaran dolar di China, yang merupakan rumah bagi 1,3 juta orang dengan perekonomian kedua terbesar dunia. Jutaan turis dari China juga sering berlibur ke Taiwan, kendati petugas imigrasi kedua negara saling menolak paspor. Bahkan kini sudah ada penerbangan langsung dari China ke Taiwan, negara berpopulasi 23 juta jiwa.( www.cnnindonesia.com)
Hubungan antara China dan Taiwan yang saling menutup diri satu dengan yang lainnya mulai terbuka sekitar tahun 1987. Data statistik menunjukkan bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah orang yang berkunjung baik dari Taiwan ke China maupun dari China ke Taiwan. Hal ini tentu sangat berperan untuk memperkenalkan kondisi kehidupan masing-masing negara tersebut sehingga dapat melihat peluang bisnis dari kedua negara tersebut.

Sebelum terjadi kunjungan antara masyarakat Taiwan dan RRC, masyarakat Taiwan percaya bahwa masyarakat RRC hidup dibawah penindasan yang tak tertahankan, menggunakan pakaian yang buruk atau compang-camping, dan menderita kelaparan sampai mati. Sebaliknya, masyarakat di RRC percaya bahwa masyarakat Taiwan dieksploitasi oleh masyarakat Amerika  dan harus memakan kulit pisang untuk bertahan hidup. Kunjungan ini yang telah memulai merubah pandangan dan sikap terkait kondisi hidup masing-masing. (I Gede Candra Prayogi: 6)
Salah satu wujud upaya itu adalah kebijakannya untuk menandatangani Cross-Strait Service Trade Agreement (CSSTA) pada 21 Juni 2013 di Shanghai. CSSTA merupakan pakta perdagangan antara Taiwan dan China untuk meliberalisasi sektor industri jasa yang meliputi perbankan, kesehatan, pariwisata, film, telekomunikasi, dan penerbitan. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, Taiwan dan China harus membuka investasi asing langsung di antara kedua belah pihak yang memungkinkan pengusaha dari masing-masing negara dapat melintasi Selat Taiwan secara bebas. Taiwan akan membuka 64 sektor industri untuk investasi China, sementara China bakal menyediakan 80 sektor industri bagi Taiwan. Konsekuensinya, para pebisnis China dapat semakin mudah mendirikan cabang perusahaannya di Taiwan dan begitu pula sebaliknya.
Ketika parlemen mulai membahas ratifikasi perjanjian ini, terjadi kekhawatiran pada masyarakat terhadap dampak buruk yang dikhawatirkan akan timbul dari perjanjian CSSTA. Para mahasiswa yang menjadi motor gerakan prokemerdekaan kemudian melancarkan aksi protes besar-besaran dengan menduduki gedung Yuan Legislatif selama berhari-hari pada Maret 2014. Aksi demonstrasi tersebut dikenal dengan “Sunflower Movement”. Tujuan demonstrasi itu adalah untuk menuntut pembatalan CSSTA yang dianggap bakal semakin meningkatkan ketergantungan Taiwan terhadap China. Namun, Ma menolak tuntutan mahasiswa dan tetap mempertahankan kesepakatan perdagangan bebas tersebut. ( A. Safril Mubah, 2014: 327)

Meskipun mengalami kegagalan, tetapi Sunflower Movement berhasil menyebarkan pesan penting kepada pemerintah, bahwa rakyat Taiwan tidak sepenuhnya mendukung kebijakan Ma untuk mempererat hubungan dengan China. Dampak lanjutannya, publik Taiwan semakin terbelah dalam dua kubu, pro-kemerdekaan dan pro-reunifikasi dengan RRC.
Bahkan, pada 7 November 2015, Presiden Ma mengadakan pertemuan bersejarah dengan presiden RRC, Xi Jinping. Pertemuan yang dilakukan di Singapura itu merupakan pertama kalinya sejak kedua negara berpisah lebih dari 60 tahun lalu. Sebelum pertemuan, Presiden RRC Xi Jinping dalam pidatonya di Universitas Nasional Singapura mengatakan bahwa RRC akan selalu berharap untuk menyelesaikan sengketa antara RRC-Taiwan secara damai. Sebelum pertemuan berlangsung, Presiden Ma juga mengatakan bahwa isu sengketa Laut Cina Selatan, yang menjadi sorotan berbagai pihak belakangan ini, tidak menjadi agenda pembicaraan. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada perjanjian kerja sama berskala besar atau penawaran yang diharapkan dapat disepakati kedua pihak. Presiden Ma pada pertemuan tersebut mengusulkan untuk mengurangi kadar konflik di wilayah perbatasan perairan di Selat Taiwan, dengan meningkatkan dan memperluas pertukaran informasi, demikian menurut Kantor berita Taiwan.
Pihak RRC secara umum menyambut suka cita terkait tercapainya pertemuan kedua pemimpin negara tersebut. Namun sebaliknya, kalangan oposisi dan aktivis prokemerdekaan Taiwan merespon pertemuan tersebut dengan melancarkan berbagai aksi unjuk rasa menentang keputusan Presiden Ma tersebut.
Partai Kuomintang (KMT), tempat Presiden Ma bernaung, selama ini dipandang pro-Beijing sehingga menyebabkan terjalin hubungan hangat dari kedua pihak. Namun demikian, juga terjadi kekhawatiran terkait meluasnya pengaruh RRC telah menyebabkan ketidakpuasan di masyarakat Taiwan yang terus meluas. Partai Koumintang menderita kekalahan telak dalam pemilu lokal tahun lalu. Ini sebuah kenyataan yang menunjukkan adanya penolakan yang makin meluas atas kebijakan Presiden Ma yang makin mesra dengan RRC. (www.bbc.com)

 Akibatnya, dalam Pemilu pada tahun 2016 Partai DPP keluar sebagai pemenang. Hal yang lebih mengagumkan lagi adalah calon presiden dari partai DPP yang berhasil memenangkan Pemilu kali ini adalah seorang perempuan. Presiden baru Taiwan,  Tsai Ing-wen menjadi presiden pertama wanita Taiwan. Dalam pidato pelantikannya, Tsai Ing-wen menyerukan agar dibuka 'dialog positif' dengan Beijing. Dalam pidatonya, Ing-wen menyatakan bahwa kedua partai yang berkuasa baik di Taiwan dan RRC harus 'melepaskan beban sejarah dan terlibat dalam dialog positif yang menguntungkan rakyat kedua negara'. (http://internasional.kompas.com)

Sumber: 
Buku dan Jurnal:
Andhika S, Reiza, 2015, Kepentingan AS bekerjasama dengan Taiwan dalam bidang perdagangan persenjataan  di Era George Walker Bush(2001-2009), Jurnal Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau
Agung S, Leo, 2012, Sejarah Asia Timur 2, Yogyakarta: Penerbit Ombak
Candra Prayogi, I Gede, Upaya Reunifikasi Taiwan dari perkembangan Konflik Selat Taiwan Periode 1981-1991, Bali: Jurnal Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Maulana, M Fahrezal, 2016,Implikasi One China Policy terhadap Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Taiwan Dalam Perspektif Hukum Internasional, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Prasetya, DM, 2012, Strategi Defensif China dalam Merespon Kebijakan Amerika       Serikat atas Taiwan, Jurnal Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
Taniputera, Ivan, 2008, History of China,Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Safril Mubah, A, 2014, Kajian Historis atas Kompleksitas Isu Taiwan dalam   Hubungan China dan Amerika Serikat, Jurnal Hubungan Internasional Universitas    Airlangga
Yulianto, Nur Rachmat, 2005, Hubungan China-Taiwan dan Pandangan Asia Tenggara
Internet:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Taiwan
http://internasional.kompas.com/read/2016/05/20/12473761/presiden.baru.taiwan.serukan.dialog.positif.dengan.china http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151107_dunia_cina_tawian
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20151105135044-113-89679/menengok-hubungan-taiwan-china-musuh-tapi-mesra/