Berdikari atau
“Berdiri diatas kaki sendiri” adalah slogan yang serig kita dengarkan
digembar-gemborkan oleh beberapa pihak termasuk para penguasa. Namun, apa sebetulnya berdikari itu? Apakah
kita sudah benar-benar Berdikari? Ataukah itu semua hanya slogan yang
digembar-gemborkan waktu pilkada untuk meyakinkan jiwa-jiwa polos rakyat kita?
Berdikari
sesungguhnya bukan hanya sekedar kata-kata atau bualan untuk meyakinkan
seeseorang. Berdikari harusnya dimaknai secara mendalam esensi yang terdapat
didalamnya. Ungkapan “Berdiri di atas Kaki Sendiri” sesungguhnya adalah suatu
ungkapan dari kemandirian dan kedigdayaan dalam menghadapi segala tantangan
dengan kekuatan sendiri tanpa harus menggantungkan diri dari kekuatan pihak
lain. Kuasa untuk menghadapi segala persoalan dalam berbagai hal dengan
kekuatan sendiri iniah yang menjadikan sebuah pihak dapat dikatakan berdikari,
salah satu bentuk yang termasuk dalam hal ini adalah sebuah negara.
Negara
yang berdikari bukan berarti negara yang sama sekali tidak melakukan kontak
dengan negara lain dalam rangka kegiatn ekonomi antar negara. Namun,Suatu
negara dapat dikatakan telah berdikari apabila negara itu tidak menggantungkan
nasibnya dari kebijakan negara lain. Negara berdikari tidak harus dalam arti dapat
memenuhi segala kebutuhannya tanpa interaksi dengan negara lain. Negara
berdikari adalah negara yang dengan segala kekuatan dan keterbatasan yang
dimilikinya dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didekte oleh kebijakan
negara lain. Kalau demikian, Apa bedanya suatu negara yang kebijakannya
dipengaruhi negara lain dengan negara yang belum merdeka? Apa arti kemerdekaan
buat negara itu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar